Dugaan Manipulasi Data Desa Pangkalan, GAPEN dan PETA Lapor APH

oleh -450 Dilihat
oleh

MURATARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan Kecamatan Karang Jaya diduga melakukan manipulasi data terkait rapat perubahan Renxana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Hal ini telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAPEN) dan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH-PETA) ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau pada Jumat pagi.

Laporan yang diberikan dengan nomor 017/Istimewa/LPK/GAPEN/LBH-PETA/XII/2023 menyoroti perubahan RKPDes dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Pangkalan.

Muhammad Aap, Ketua LSM-GAPEN mengatakan, surat undangan rapat perubahan RKPDes tanggal 03/12/2023 seolah-olah menyiratkan bahwa rapat dilaksanakan pada 04/12/2023. Namun, notulen rapat mencatat tanggal 10/10/2023, menciptakan kesenjangan waktu selama 54 hari dan melanggar aturan Permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 32.

“Bahwa perubahan APBDes ditetapkan paling lambat bulan Oktober, maka APBDes tersebut seolah-olah telah dimusyawarahkan dan ditetapkan pada bulan Oktober 2023,” ujar Aap.

Dugaan manipulasi data semakin kuat terkait perubahan RKPDes dan APBDes yang dianggap tidak sah. Aap menunjukkan bahwa perubahan tersebut diduga hanya untuk menganggarkan dan menghabiskan dana plasma Desa sebesar Rp.531.331.166,- tanpa adanya peristiwa khusus yang membenarkan perubahan tersebut.

“Dari semua uraian di atas, dapat diindikasi bahwa kegiatan penyaluran penggunaan anggaran PAD yang ada di Desa Pangkalan patut diduga kuat merupakan kegiatan penyalahgunaan keuangan Dana Desa secara terang-terangan, terstruktur, dan massif,” ungkapnya.

Muhamad Aap juga menekankan bahwa negara telah dirugikan ratusan juta rupiah, dan dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi oknum Kepala Desa Pangkalan. Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya tindak pidana berulang oleh oknum kepala Desa Pangkalan, kami berharap Kejari Lubuk Linggau dapat menangani laporan kami dengan serius,” tutupnya.

Sumber : sumselindependen.com
Link : https://www.sumselindependen.com/dugaan-manipulasi-data-dana-desa-oleh-kepala-desa-pangkalan/

Responses (13)

  1. Ping-balik: androxal cod pharmacy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *