LUBUKLINGGAU – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas premanisme yang menghambat kegiatan pertambangan di daerah Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.
Konflik antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) akhir-akhir ini kembali memanas.
Diduga PT SKB berulah dengan mengutus orang suruhan untuk menghalang-halangi kegiatan tambang PT GPU di Kabupaten Muratara.
Kabar yang diterima lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman suruhan PT SKB untuk menganggu aktivitas pertambangan PT GPU di wilayah PIT – Blok jaya Desa Beringin Makmur II Kabupaten Muratara.
Mereka membawa senjata kayu dan merintangi alat berat dijalan akses milik PT GPU.
Sehingga menghentikan aktivitas pertambangan karena jalan PT GPU diblokir.
Upaya menjamin keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar Tim Lawyer PT GPU melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri.
Sehingga Mabes Polri segera melakukan penegakan hukum demi keamanan masyarakat dan para aktor premanisme tersebut sekarang sedang menjalani proses persidangan di PN Lubuklinggau.
Prasetya Sanjaya selaku Koordinator YBH-SSB, mengajak rekan-rekan dari YBH-SSB yang ada di Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) untuk rapat koordinasi terkait dukungan terhadap pemberantasan premanisme tersebut.
“Kami sangat percaya bahwa negara tidak akan kalah melawan premanisme.
Tentunya kami mendukung APH (Polisi, Jaksa, Hakim) untuk memberantas seluruh premanisme yang ada di wilayah MLM ini,” ucap Prasetya Sanjaya.
Dia juga berharap, para terdakwa diberikan sanksi maksimal agar kedepannya bisa menjadi efek jera dan masyrakat silampari bisa hidup tentram dan aman,” tutupnya, kemarin (04/06/2024). (*)
Responses (3)